Lenterafaktual.com | Jambi – DPRD Provinsi Jambi menggelar rapat paripurna dengan tiga agenda utama, dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto. Rapat ini didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Faisal Riza dan Burhanudin Mahir serta dihadiri oleh sejumlah anggota DPRD Provinsi Jambi pada Kamis, 1 Agustus 2024.
Agenda dalam rapat paripurna ini meliputi pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2023, pengambilan keputusan Dewan terhadap Ranperda tentang RPJPD Provinsi Jambi Tahun 2025 – 2045, serta Ranperda tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan Provinsi Jambi Tahun 2025 – 2050.
Rapat paripurna ini turut dihadiri oleh Gubernur Jambi, Al Haris, dan sejumlah OPD di lingkup pemerintahan Provinsi Jambi. Pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban dimulai dengan penyampaian Laporan Badan Anggaran terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2023 yang disampaikan oleh Fauzi Ansori.
Pada rapat ini juga dilakukan penyampaian pandangan fraksi oleh masing-masing juru bicara fraksi. Semua fraksi di DPRD Provinsi Jambi menyetujui Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2023 untuk disahkan menjadi Perda.
Selain itu, Ranperda tentang RPJPD Provinsi Jambi Tahun 2025 – 2045 dan Ranperda tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan Provinsi Jambi Tahun 2025 – 2050 juga disepakati untuk disahkan menjadi Perda. Fraksi PDI Perjuangan melalui juru bicara Lilis Ismayani menyatakan persetujuannya terhadap Ranperda tersebut.
“Peraturan Daerah adalah instrumen penting untuk menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan menuju kesejahteraan, rasa keadilan, dan kepastian hukum yang diharapkan oleh masyarakat,” jelas Lilis Ismayani.
Fraksi PDI Perjuangan berharap Ranperda RPJPD Provinsi Jambi 2025-2045 dapat secara konsisten mengidentifikasi permasalahan yang ada di Provinsi Jambi dan merumuskannya dalam perencanaan pembangunan secara tepat. Sementara itu, terkait Grand Design Pembangunan Kependudukan, fraksi ini mengharapkan komitmen pemerintah Provinsi Jambi terhadap prioritas pembangunan kependudukan.
“Ranperda ini diharapkan dapat meningkatkan kepedulian para pengampu kebijakan terhadap isu kependudukan dan pembangunan yang saling terintegrasi dan bersinergi dalam setiap langkah dan capaiannya,” tambahnya.
Pandangan fraksi lainnya juga disampaikan oleh masing-masing juru bicara. Semua fraksi memberikan kesimpulan bahwa mereka menyetujui Ranperda yang dibahas dalam agenda paripurna ini untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah dengan berbagai catatan yang diharapkan dapat ditindaklanjuti oleh pemerintah.
persetujuan bersama terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2023, Ranperda RPJPD Provinsi Jambi Tahun 2025 – 2045, dan Ranperda Grand Design Pembangunan Kependudukan Provinsi Jambi Tahun 2025 – 2050.
Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto, meminta Pemerintah Provinsi Jambi untuk mencermati catatan-catatan yang disampaikan oleh sejumlah fraksi DPRD Provinsi Jambi dalam rapat paripurna ini. Ia menegaskan bahwa catatan-catatan tersebut harus dijadikan bahan evaluasi dalam pelaksanaan kebijakan dan arah pemerintahan.
“Hari ini kita melaksanakan rapat paripurna terkait pertanggungjawaban APBD 2023, RPJPD, dan GDPK, serta perda inisiatif dewan tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik Regional Provinsi Jambi,” ujarnya.
Edi Purwanto menambahkan, “Alhamdulillah rapat berjalan dengan baik. Kami akan selalu memberikan yang terbaik untuk masyarakat Provinsi Jambi dengan perda inisiatif yang berguna bagi masyarakat.”
Edi Purwanto berharap catatan yang diberikan oleh DPRD Provinsi Jambi dapat menjadi bahan introspeksi dan evaluasi pemerintah. “Catatan-catatan ini kita harapkan menjadi panduan pemerintah dalam melaksanakan kebijakan yang bertujuan untuk kesejahteraan masyarakat Jambi,” pungkasnya.(*)