PT. LENTERA MULTIMEDIA INFORMASI
SK KEMENTRIAN HUKUM dan HAM :
NOMOR : AHU-060676.AH.01.30.Tahun 2022
NPWP :
(62.279.987.2-335.000)
NOMOR INDUK BERUSAHA :
(3012220040378)
Direktur/Pimpinan Perusahaan: Wisnawati
Wartawan :
Padli
(Nomor : 20330-PWI/WDa/DP/IX/2021/30/09/02)
Keuangan : Rini Fadilah
Sekretaris : Nursyifa
ALAMAT KANTOR PUSAT REDAKSI :
Jl Jalak I/Bangka 3 RT 002 Kelurahan Handil Jaya, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi
Email : lenteramultimedia549@gmail.com
Phone / WA : 0852-6806-1400
Kode Perilaku Perusahaan Pers
PT. LENTERA MULTIMEDIA INFORMASI
- Dalam menjalankan tugas karyawan dan wartawan lenterafaktual.com dilengkapi dengan identitas jelas (kartu pers atau surat tugas) dan ID Card Perusahaan serta namanya tercantum dalam box redaksi/perusahaan pada website lenterafaktual.com
- Narasumber yang merasa ada kejanggalan dari identitas wartawan atau karyawan PT. Lentera Multimedia Informasi (lenterafaktual.com) atau mendapatkan perilaku yang merugikan dari yang bersangkutan, dapat menghubungi langsung redaksi melalui nomor HP/WA : 0852-6806-1400 atau melalui Surel (email) : lenteramultimedia549@gmail.com
- Setiap berita yang telah diterbitkan di website lenterafaktual.com, merupakan kewenangan redaksi.
- Permintaan untuk ralat, koreksi, revisi, maupun hak jawab terkait konten yang telah diterbitkan oleh karyawan PT. Lentera Multimedia Informasi (lenterafaktual.com) didasarkan kepada undang-undang pers dan kode etik jurnalistik.
- Permintaan untuk ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab dilakukan melalui pengiriman surat elektronik (surel/email) redaksi dengan mencantumkan subjek : HAK JAWAB. Dalam surat elektronik tersebut, disebutkan bagian yang dianggap tidak tepat berikut tautan dari artikel serta pemohon wajib menyebutkan identitas dengan jelas termasuk melampirkan foto/capture KTP.
- Kode etik tambahan lainnya yang bersifat internal dan tentatif diatur secara terpisah dan dikomunikasikan oleh pihak perusahaan dan redaksi kepada segenap SDM.
- Wartawan dan karyawan PT. Lentera Multimedia Informasi (lenterafaktual.com) tidak menerima suap atau pemberian dalam bentuk apapun dari Narasumber setiap melakukan kegiatan jurnalistik.