Jalan Khusus Batu Bara Dibahas, Sekda Jambi Akan Kaji Calon Investor

  • Bagikan
Sekda Sudirman Rapat Bahas Investor Jalan Khusus Batu Bara

JAMBI. Lentera Faktual – Pembangunan jalan khusus pengangkutan batu bara menjadi topik pembahasan rapat oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, H.Sudirman bersama calon investor yaitu PT Lancar Jaya Mandiri Abadi, di Ruang Rapat Sekda Kantor Gubernur Jambi, Senin (10/01/2022).

Pemerintah Provinsi Jambi menyatakan akan mempelajari dan mengkaji ulang terkait calon investor yang akan membangun jalan khusus angkutan batu bara.

“Pemerintah Provinsi Jambi sangat menyambut baik dari para investor yang akan berinvestasi di Provinsi Jambi, khususnya dalam menanamkan investasi guna pembangunan jalan khusus angkutan batu bara. Kami dengan tangan terbuka menerima para investor yang ingin berinvestasi, karena saat ini Pemerintah Provinsi Jambi membutuhkan jalan khusus angkutan batu bara,” ujar Sekda.

Sekda menjelaskan, Pemerintah Provinsi Jambi akan segera melakukan pengkajian ulang terhadap tawaran dari para investor terkait pembangunan jalan khusus batu bara. Selama ini, Pemerintah Provinsi Jambi mengalami hambatan dan tantangan dalam menyelesaikan pembangunan jalan khusus angkutan batu bara.

“Kami mengharapkan, dengan dari investor yang akan kami kaji ulang ini bisa menjadi salah satu solusi dalam pembangunan jalan khusus angkutan batu bara. Pemerintah Provinsi Jambi sangat membutuhkan jalan khusus angkutan batu bara, karena selama ini angkutan batu bara melewati jalan jalan umum,” jelas Sekda.

Baca Juga :  DPRD Kota Jambi Wacanakan Untuk Merevisi Perda No 6 Tahun 2022 Tentang Retribusi Jasa Umum

Direktur Operasi PT. Lancar Jaya Mandiri Abadi memaparkan, pembangunan jalan khusus angkutan batu bara ini berlokasi di Kabupaten Muaro Jambi, Kabupaten Batanghari, dan Kabupaten Sarolangun. Penggunanya adalah untuk pemegang izin usaha pertambangan dengan fungsi agar lebih memperlancar angkutan barang khususnya batu bara, dengan estimasi biaya Rp.1,2-1,5 triliun.

“Kami optimis dapat membangun jalan khusus angkutan batubara di Provinsi Jambi dengan proyeksi nilai dari proyek senilai Rp.1,2-1,5 triliun yang akan melewati dari Kabupaten Sarolangun kemudian langsung ke pelabuhan di Muaro Jambi,” sambung Rizki.

Rizki mengungkapkan, masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan bersama antara lain, penentuan jalur karena harus memperhatikan aspek lingkungan, tata ruang, sampai jalur yang melintasi jalan hutan lindung.

“Kami sangat memerlukan dukungan dari Pemerintah Provinsi Jambi yaitu mulai dari dukungan pembebasan lahan, dukungan untuk melaksanakan preliminary study dan site survey serta dukungan informasi jaringan khusus berdasarkan tata ruang Provinsi Jambi,” tutur Rizki.(*)

Baca juga berita kami di:
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan