lenterafaktual.com | JAMBI – Komisi IV DPRD Kota Jambi mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Rumah Sakit Arafah dan Dinas Kesehatan Kota Jambi, Selasa (31/01) lalu.
Rapat dipimpin Ketua Komisi lV H.Jefrizen,SE beserta anggota, bertempat diruang rapat B DPRD Kota Jambi.
Dalam penyampaiannya, Ketua Komisi IV mengatakan RDP ini sebagai tindak lanjut atas pengaduan masyarakat karena terdapat ketidak tepatan pelayanan penanganan pasien di RS Arafah.
“Atas dasar tersebut Komisi lV DPRD Kota Jambi meminta penjelasan kronologi penanganan pasien yang dilakukan RS.Arafah,” ucap Jefrizen.
“Setelah mendapat penjelasan dan keterangan hasil audit dari Dinkes bahwa penanganan pasien masih dalam proses pengkajian Dinas Kesehatan”.
Diakhir RDP, Komisi IV DPRD Kota Jambi menyampaikan RS.Arafah dan Dinas Kesehatan agar segera menyelesaikan masalah tersebut secepat mungkin agar pihak keluarga korban dan rumah sakit dapat melanjutkan aktifitas seperti sedia kala. (Pad)