LENTERAFAKTUAL.COM – Massa aksi gabungan dari elemen aktivis, buruh, petani dan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Suara Tuntutan Rakyat (Gestur) Jambi, menggelar aksi demonstrasi di depan gedung DPRD Provinsi Jambi, Selasa (14/3/2023).
Aksi yang dilakukan Gestur Jambi itu meminta pemerintah untuk membatalkan Perppu Cipta Kerja, dan meminta pemerintah untuk menghentikan kriminalisasi dan intimidasi terhadap petani, buruh, perempuan, aktivis dan mahasiswa.
Berdasarkan press rilis yang diterima media ini, bahwasanya Gestur Jambi menilai Perppu Cipta Kerja telah mengancam berbagai sektor kehidupan rakyat. Mulai dari buruh, mahasiswa hingga masyarakat.
Ancaman-ancaman tersebut diantaranya, sektor agraria dan pangan, sektor ketenagakerjaan, sektor lingkungan, sektor kehutanan, sektor pendidikan, dan kebebasan sipil.
Dalam aksi itu juga, Gestur Jambi menyampaikan 8 tuntutan, diantaranya, tolak Peppu Cipta Kerja, stop kriminalisasi dan intimidasi terhadap petani, buruh, perempuan, aktivis dan mahasiswa, laksanakan reforma agraria sejati, hentikan kebijakan eksploitatif di Provinsi Jambi, tindak tegas pelaku kejahatan kemanusian (HAM) di Provinsi Jambi, hentikan komersialisasi di dunia pendidikan, jaminan kesejahteraan terhadap buruh, dan stop eksploitasi kelompok rentan.