Lenterafaktual.com | JAMBI – Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2019-2024 telah dilaksanakan dengan melantik Lilis Ismayani Setia Dewi sebagai pengganti. Pelantikan tersebut berlangsung di ruang paripurna DPRD Provinsi Jambi pada Rabu (27/09/2023).
Lilis Ismayani Setia Dewi, yang berasal dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan mewakili daerah pemilihan (Dapil) Bungk-Tebo, menggantikan posisi Mesran yang tersandung kasus suap terkait ketok palu Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto, memimpin proses pelantikan tersebut. Ia menyatakan bahwa Lilis Ismayani Setia Dewi resmi menjadi anggota DPRD Provinsi Jambi sejak hari itu, Rabu, 27 September 2023.
“Dengan telah pelantikan tadi, saudara Lilis Ismayani Setia Dewi resmi menjadi anggota DPRD Provinsi Jambi,” ungkap Edi Purwanto.
Selain itu, Edi Purwanto juga menegaskan bahwa Lilis Ismayani Setia Dewi secara resmi akan mengisi posisi Mesran di Komisi I dan Badan Musyawarah.
“Selamat bertugas dan dapat memenuhi kewajiban sebagai anggota serta meningkatkan kinerja DPRD. Semoga lembaga ini semakin terjalin kerjasama yang lebih baik dengan mewujudkan DPRD yang produktif dan berwibawa,” tambah Edi Purwanto. (*/adv)