Serahkan SK 1.860 PPPK Pemprov Jambi Formasi 2023, Gubernur Al Haris: Setelah Terima SK Bersemangat dan Tunjukkan Kinerja dengan Baik

  • Bagikan

Lenterafaktual.com | Jambi – Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH menyerahkan sebanyak 1.860 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi tahun 2023 di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi.

Untuk itu, Gubernur berharap, ke depan tenaga PPPK ini dapat melahirkan kinerja yang sangat besar prestasinya terutama di bidang Pendidikan. Harapan tersebut disampaikannya saat menjadi Inspektur Upacara Peringatan Hari Pendidikan Nasional 2024 dan Peringatan Hari Otonomi Daerah Ke-XXVIII serta penyerahan SK Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pemerintah Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2023, bertempat di Lapangan Depan Kantor Gubernur Jambi, Selasa (07/05/2024) pagi.

Dalam sambutannya Gubernur Al Haris menyampaikan, setelah menerima SK untuk bersemangat berkerja dan dapat menunjukkan kinerja dengan baik.

“Semangat dalam bekerja, kemudian tunjukkan bahwa kinerja kita itu adalah jawaban dari sebuah tantangan-tantangan yang ada,” ujar Gubernur Al Haris.
Gubernur Al Haris mengimbau kepada PPPK yang terima SK untuk tidak ragu-ragu perihal masa kerja. Sebab, negara sudah menyiapkan diperpanjang sampai usia pensiun.

“Agar semua P3K kita ini disamakan dengan ASN sebab mereka juga punya persyaratan yang sama dengan ASN bahkan mereka sudah lebih dahulu mengabdi didaerahnya, sudah puluhan tahun mengabdi didaerah masing-masing, disekolah masing-masing. Artinya negara sudah pantas menghargai mereka,” imbau Gubernur Al Haris.

Gubernur Al Haris menegaskan, Pemerintah Provinsi Jambi akan memperjuangkan agar semua PPPK ini bisa diangkat menjadi ASN. Pasalnya, tenaga PPPK ini mempunyai syarat yang sama dengan ASN. “Bapak Ibu tidak usah ragu-ragu memang ini seyogyanya 5 tahun pertama tetapi negara sudah menyiapkan. Insya Allah akan diperpanjang sampai masa usia pensiun,” tegas Gubernur Al Haris.

Gubernur Al Haris juga menjelaskan, Pemerintah Provinsi Jambi di tahun 2024 kembali akan mengangkat pegawai P3K ini dengan angka lebih kurang 1.500 orang. “Ditahun 2024 Pemprov kembali mengangkat pegawai P3K secara bertahap lebih kurang 1.500 orang. Ini ada rincian, saya lupa rinciannya, ada guru, ada pegawai medis, ada juga pegawai prestasi umum di kantor,” jelas Gubernur Al Haris.

Baca Juga :  Bekalan Caleg terpilih PAN Jambi di Gelar Dalam Suasana yang khidmat, Zulhas memberikan Arahan Yang Tegas dan Penuh Semangat.

Gubernur Al Haris juga berpesan kepada yang sudah menerima SK untuk kembali berkerja ditempat masing masing.

“Tunjukkan kinerja yang baik, berikan kepada masyarakat pelayanan yang baik dibidang pendidikan ataupun bidang medis, baik yang bekerja di rumah sakit, rumah sakit jiwa, puskesmas. Bekerjalah dengan baik, layanilah masyarakat dengan sebaik-baiknya agar tingkat dan derajat dunia pendidikan dan dunia kesehatan kita bisa meningkat dengan sebaik-baiknya,” pesan Gubernur Al Haris.

Sebelumnya, saat upacara berlangsung Gubernur Al Haris membacakan pidato tertulis dari Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi RI Nadiem Anwar Makarim dan Menteri Dalam Negeri RI Muhammad Tito Karnavian.

Menteri Nadiem Anwar Makarim melalui Gubernur Al Haris menyampaikan, lima tahun terakhir ini adalah waktu yang sangat mengesankan dalam perjalanan di Kemendikbudristek.

“Menjadi pemimpin dari Gerakan Merdeka Belajar semakin menyadarkan bahwa tantangan dan kesempatan yang dimiliki untuk memajukan Pendidikan Indonesia. Bukan hal yang mudah untuk mentransformasi sebuah sistem yang sangat besar. Bukan tugas yang sederhana untuk mengubah perspektif tentang proses pembelajaran,” ucapnya.

“Pada awal perjalanan Pendidikan, kita sadar bahwa membuat perubahan butuh perjuangan. Rasa tidak nyaman menyertai setiap langkah menuju perbaikan dan kemajuan. Kemudian, ketika langkah kita mulai serempak, kita dihadapkan dengan tantangan yang tidak pernah terbayangkan yakni pandemi. Dampak yang ditimbulkan mengubah proses belajar mengajar dan cara hidup kita secara drastic,” sambungnya.

Dikatakannya, wajah baru pendidikan dan kebudayaan Indonesia sedang kita bangun bersama dengan gerakan Merdeka Belajar. “Kita sudah mendengar lagi anak-anak Indonesia berani bermimpi karena mereka merasa merdeka saat belajar dikelas. Kita sudah melihat lagi guru-guru yang berani mencoba hal-hal baru karena mereka mendapatkan kepercayaan untuk mengenal dan menilai murid-muridnya. Kita sudah menyaksikan lagi para mahasiswa yang siap berkarya dan berkontribusi karena ruang untuk belajar tidak terbatas didalam kampus,” kata Menteri Nadiem Anwar Makarim.

Baca Juga :  Anggota DPRD Kota Jambi Lakukan Rapat Koordinasi Ranperda Tahun 2024

Menteri Nadiem Anwar Makarim juga berpesan agar seluruh agen perubahan dapat melanjutkan program merdeka belajar diseluruh tanah air Indonesia.

“Lima tahun bukan waktu yang sebentar untuk menjalankan tugas memimpin gerakan Merdeka Belajar. Namun, lima tahun juga bukan waktu yang lama untuk membuat perubahan menyeluruh. Kita sudah berjalan menuju arah yang benar, tetapi tugas kita belum selesai. Semua yang telah kita jalankan harus diteruskan sebagai gerakan yang berkelanjutan,” pesannya.

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian dalam pidato tertulisnya yang juga dibacakan oleh Gubernur Al Haris menyampaikan, Hari Otonomi Daerah ke-XXVIII Tahun 2024 mengusung tema: Otonomi Daerah Berkelanjutan Menuju Ekonomi Hijau dan Lingkungan yang Sehat. Tema Hari Otonomi Daerah ke XXVIII ini dipilih untuk memperkokoh komitmen, tanggung jawab, dan kesadaran seluruh jajaran Pemerintah Daerah akan amanah serta tugas untuk membangun keberlanjutan dalam pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup ditingkat lokal serta mempromosikan model ekonomi yang ramah lingkungan untuk menciptakan masa depan yang berkelanjutan bagi generasi mendatang.

“Perjalanan kebijakan otonomi daerah selama lebih dari seperempat abad merupakan momentum yang tepat bagi kita semua untuk memaknai kembali arti, filosofi dan tujuan dari otonomi daerah. Otonomi daerah merupakan hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ujarnya.

Baca Juga :  Polda Jambi Berhasil Ungkap Sindikat Narkoba Asal Aceh

Dikatakan Menteri Dalam Negeri, dalam konteks ekonomi hijau yang merupakan salah satu dari enam strategi transformasi ekonomi Indonesia untuk mencapai visi 2045, kebijakan desentralisasi memberikan ruang bagi Pemerintah Daerah untuk melakukan pengelolaan sumber daya alam secara lebih efisien dan berkelanjutan, termasuk melalui transformasi produk unggulan dari yang semula berbasis produk yang tidak dapat diperbarui seperti industri pengolahan pertambangan, menjadi produk dan jasa yang diperbaharui dengan tetap memperhatikan potensi daerah, seperti pertanian, kelautan dan pariwisata.

“Kementerian Dalam Negeri juga berkomitmen untuk memperkuat fungsinya dalam Fasilitasi Produk Hukum Daerah yang berfokus pada pembangunan ekonomi hijau untuk mencapai keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat secara holistik. Fungsi ini bertujuan untuk memaksimalkan peran Peraturan Daerah yang berfokus pada komoditas dan sektor unggulan ramah lingkungan dengan memperhatikan aspek fungsi ekologis, resapan air, ekonomi, sosial budaya, estetika dan penanggulangan bencana,” katanya.

Dijelaskan Menteri Dalam Negeri, setelah 28 tahun berlalu, otonomi daerah telah memberikan dampak positif, berupa meningkatnya angka Indeks Pembangunan Manusia (IPM), bertambahnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan kemampuan Fiskal Daerah.

“Bagi daerah yang masih rendah PAD-nya, agar melakukan terobosan dan inovasi untuk menggali berbagai potensi yang dapat memberikan nilai tambah serta peningkatan bagi PAD, tanpa melanggar hukum dan norma yang ada serta tidak memberatkan rakyat,” jelasnya.

“Perjalanan otonomi daerah telah mencapai tahap kematangan untuk melahirkan berbagai terobosan kebijakan bernilai manfaat dalam rangka identifikasi dan perencanaan wilayah-wilayah yang berpotensi dikembangkan secara terintegrasi, yang kemudian membentuk aglomerasi kegiatan perekonomian dan terhubung antara satu wilayah dengan wilayah lainnya,” pungkasnya. (*)

Baca juga berita kami di:
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan