Anggota DPRD Tanjab Timur, Ariyandi: Bila Kepala Desa Terlupa Masukan Program Atau Usulan, Bisa Melalui Pokir

  • Bagikan
Anggota DPRD Tanjab Timur, Ariyandi: Bila Kepala Desa Terlupa Masukan Program Atau Usulan, Bisa Melalui Pokir

lenterafaktual.com | TANJAB TIMUR – Dua desa di Kecamatan Geragai, Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjab Timur), yakni Desa Rantau Karya dan Desa Suka Maju, ditetapkan lokus stunting tahun 2023.

Hal tersebut berdasarkan Keputusan Bupati Tanjab Timur Nomor 207 Tahun 2022 Tentang Penetapan Desa dan Kelurahan Lokus Stunting di Kabupaten Tanjab Timur Tahun 2023.

Ariyandi, Anggota DPRD Tanjab Timur di Gedung DPRD Tanjab Timur, mengatakan bila kepala desa terlupakan memasukkan program atau usulan yang berkaitan dengan penurunan atau pencegahan stunting di desanya secara berkelanjutan, maka itu bisa diakomodir melalui Pokir Dewan atau reses, terlebih desa yang telah ditetapkan sebagai lokus stunting di tahun ini, dan penanganannya juga secara berkesinambungan.

Disaat Forum OPD, itu juga bisa disampaikan. “Nanti akan kita pertanyakan saat pembahasan anggaran. Apalagi persoalan stunting ini menjadi agenda nasional. Persoalan stunting ini juga menjadi kegiatan yang melibatkan semua stakeholder, kegiatannya keroyokan di OPD terkait, misalnya Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Pertanian, Dinas Perkim maupun Dinas Kesehatan,” ungkap Ariyandi Pada Senin (13/02/2023)

Baca Juga :  Abdullah Sani Dorong OPD Untuk Tingkatkan Kreatifitas dan Peran Dalam Mendukung Visi Misi Daerah

Nantinya, sebut Ariyandi, sebelum sampai ke tingkat pembahasan anggaran di DPRD, instansi terkait bisa menyikapi lokus stunting ini.

“Kalau sifatnya krusial, itu bisa dipembahasan Banggar maupun melalui Forum OPD. Kami sebagai wakil rakyat tetap mendukung program-program yang berhubungan dengan kesejahteraan maupun kesehatan masyarakat,” ucap Ariyandi pula.

Hal senada juga disampaikan Nugraha Setiawan, Wakil Ketua Komisi III DPRD Tanjab Timur menyebutkan persoalan stunting tidak bisa hanya melibatkan Satu OPD. Penanganan stunting melingkupi beberapa stakeholder, baik teknis maupun non teknis.Selain itu, pro aktif desa juga sangat diharapkan.

“Bila memang disaat Musrenbang terlupakan mengajukan usulan atau program yang berkaitan dengan penurunan maupun pencegahan stunting, itu nanti bisa dibahas di tingkat Forum OPD atau saat pembahasan di DPRD. Kami tetap mendukung program-program yang berkaitan dengan masyarakat, apalagi persoalan stunting, ini perlu kita sikapi,” sebut Wawan, sapaan akrabnya.(Pad)

Baca juga berita kami di:
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan