Kesibukan Apa Camat Muara Sabak Barat, Sehingga Tak Sempat Mendatangi Kantor Panwascam Untuk Di Minta Klarifikasi

  • Bagikan

Lenterafaktual.com | Tanjabtim – Sebelum nya melalui pemberitaan media ini Mobil dinas kecamatan Muara Sabak barat terparkir di lokasi pengukuhan tim salah satu paslon yang mengikuti kontes pilkada Gunakan Plat no Palsu pada sabtu pagi 05/10.

Pada 09/10/2024, didampingi kuasa hukum Paslon (LAris) Laza-Aris masyarakat kabupaten Tanjung Jabung Timur Lakukan pembuatan Laporan secara resmi Kepanwascam muara Sabak Barat, Terkait dugaan Netralitas ASN yang gunakan kendaraan dinas kecamatan menggunakan Plat Palsu dilokasi Pengukuhan tim.

Dalam proses tindak lanjut pemanggilan pelapor dan saksi pelapor di klarifikasi di sekretariat kantor Panwascam Muara Sabak Barat pada tanggal 12/10.

Namun agak aneh dan terkesan mendapatkan perlakuan spesial dari panwascam Muara Sabak Barat, bahwa Oknum Terlapor Camat Muara Sabak barat, di datangi oleh anggota Divisi (P3S), penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa Panwascam mendatangi kantor camat untuk meminta keterangan klarifikasi kekantor camat, pada tanggal (15/10/2024)

Sementara berdasarkan keterangan Edi Pranata Anggota Divisi penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa (P3S) bahwa karena kesibukan Camat makanya didatangi.

Baca Juga :  Bawaslu Provinsi Jambi Tindak lanjuti Video Viral Cagub RH Bagi-bagi Duit Saat Kampanye

(Media red- Belum tahu apa kesibukan Camat Muara Sabak barat sehingga pihak Panwascam memberikan perlakuan yang berbeda-beda antara pelapor,saksi pelapor dan terlapor)

setelah melakukan pemanggilan camat tak bisa hadir karena camat ada kesibukan dalam pekerjaan, Panwascam yang mendatangi dan meminta keterangan klarifikasi kekantor camat,

Sementara itu melalui Via WhatsApp Edi Saripudin, ketua Panwascam Muara Sabak Barat Meminta Klarifikasi, kepada media ini yang telah terbit pada Rabu, 16/10/2024.

“Izin klarifikasi mengenai pemberitaan sebelumnya bang,…

Proses yang dimaksud kita sampaikan adalah proses penyiapan rilisan atau siaran pers ke publik,

Namun untuk rapat pleno tentang laporan dugaan pelanggaran Netralitas ASN sudah kita tetapkan.

Karena saat Abang melakukan konfirmasi,kita sedang menyiapkan siaran pers tentang laporan dugaan pelanggaran netralitas ASN,

Terimakasih atas partisipasinya dalam melakukan pengawasan,

Semoga Pemilukada Serentak Tahun 2024 berjalan dengan sejuk,aman dan damai.

Ini rilisan nya,karena pemberitaan awal sumbernya dari sini,.maka kita rilis juga dari sini” tutupnya

Ini hasil konfirmasi media ini kepada anggota Divisi P3S dan ketua panwascam Sabak Barat pada Rabu 16/10.

Baca Juga :  Ketua Komisi III Minta Pemerintah Kota Jambi Fokus Perhatikan Infrastruktur

Melalui Via WhatsApp awak media mencoba menghubungi Edi Pranata selaku anggota ( P3S) dan melalui Via WhatsApp Edi menjelaskan

“Terkait laporan masyarakat yang masuk pada tanggal 9 Oktober 2024 maren bang..
Itu tindak lanjut nyo sudah slslai berdasarkan pleno kemarin sore,3 pimpinan panwascam bang..
Dasarnya..dari Ba klarifikasi baik dri Pelapor, 2 orang Saksi dan keterngan/ klarifikasi dari terlapor, kami mengklarifikasi keterangan pelapor dan saksi pada tanggal 12 dan selanjutnya terlapor pada tanggal 15 kemarin, setelah dilakukan kajian akhir oleh pimpinan Panwascam dan selanjutnya di pleno kan, maka diputuskan laporan tersebut tidak memenuhi unsur tindakan melanggar netralitas ASN”,terang edi

Ditambah kan Edi P lagi selaku anggota (P3S), Bahwa pemeriksaan/klarifikasi dilakukan di kantor Camat

“Karena terkait kesibukan camat dalam hal pekerjaan nya, untuk itu kami yang mendatangi untuk meminta keterangan klarifikasi kekantor camat” terang edi

Dan saat ditanyakan oleh media(red) terkait plat palsu yang di gunakan Camat, dan apa rekomendasi oleh panwascam kepada pemda

“Edi P juga menjelaskan, untuk Panwascam berdasarkan koordinasi bersama bawaslu kabupaten tanjung Jabung Timur, bahwa wewenang kami hanya untuk objek orang nya, terkait netralitas ASN dan untuk masalah plat itu diluar wewenang kami” tuturnya

Baca Juga :  KPU Provinsi Jambi Selesaikan Pembacaan Hasil Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi

(Media red- minta lah surat pemanggilan camat dan dokumentasi saat di klarifikasi)
Edi P3S
” kalau terkait Poto kami tidak ada bang”

Sementara itu melalui via WhatsApp Edy Saripudin Ketua Panwascam Muara Sabak Barat mengatakan masih dalam proses

” Masih dalam proses bang coba Hubungi Edi Pranata bang, sebagai Kordiv P3S” tutup nya

Sementara itu untuk mengklarifikasi kebenaran Terkait pemeriksaan/klarifikasi yang dilakukan oleh anggota divisi P3S Panwascam Muara Sabak barat awak media ini mencoba menghubungi Camat Muara Sabak Barat namun hingga berita ini di terbitkan Camat Muara Sabak barat belum bisa terhubungi,17/10/2024(Rano).

Sumber: (detektif.co.id)

Baca juga berita kami di:
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan