Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto Turun ke Lokasi Suku Anak Dalam Dampingi Menteri Sosial Tri Rismaharini

  • Bagikan

Lenterafaktual.com | Jambi – Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto turun ke lokasi Suku Anak Dalam (SAD) mendampingi Menteri Sosial Tri Rismaharini beberapa waktu lalu.

Keberlangsungan hidup SAD  menjadi aspek perhatian yang harus dilakukan pemerintah Provinsi Jambi dimana ada berbagai kelompok SAD di Kabupaten Provinsi Jambi yang bertempat tinggal jauh dari permukiman masyarakat umumnya.

“Ada berbagai persoalan yang telah diserap oleh pemerintah dari berbagai persoalan yang dihadapi oleh masyarakat SAD dalam keberlangsungan hidupnya,” kata Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto dalam keterangan tertulis yang diterima di Jambi,  Minggu.

Edi Purwanto bersama Mensos sudah beberapa kali menempuh jarak puluhan kilometer untuk dapat bertemu dengan kelompok-kelompok SAD diantaranya kelompok SAD yang berada di Kabupaten Batanghari. Pada Agustus 2024 ini, Edi Purwanto bersama Risma dan berbagai pihak terkait secara langsung bertemu dengan kelompok SAD melakukan diskusi.

“Ada berbagai persoalan yang mana dipertemuan sebelumnya sudah kita lakukan diskusi, eksekusinya juga sudah kita lakukan, berjalan tapi tidak lama. Makanya kita turun lagi kita diskusikan baiknya gimana dan keinginan mereka kita dengar lagi,” ungkapnya.

Baca Juga :  Wagub Sani: Ramadhan adalah Bulan Paling Mulia

Edi Purwanto menyebut bahwa persoalan pendidikan dan kesehatan termasuk rumah hunian telah terjawab dengan bantuan dari pemerintah pusat. Rumah pendidikan dengan fasilitas penunjang, termasuk ruang pemeriksaan kesehatan dan rumah hunian bagi kelompok SAD di tahun 2023 telah dilaksanakan.

Namun, kini fasilitas tersebut ditinggal begitu saja lantaran ada kebiasan atau adat istiadat dari SAD yang berpindah-pindah tempat atau dikenal dengan istilah Melangun. Menurut salah satu Tumenggung (Ketua kelompok) SAD, kegiatan Melangun akan dilakukan ketika ada satu dari anggota kelompoknya yang mendapat kemalanggan.

“Jadi rumah pendidikan, fasilitas tempat kesehatan, hunian mereka ini sekarang dibiarkan saja, inilah kita datang untuk diskusi dengan mereka bagaimana anak-anak mereka ini bisa dapat pendidikan, kesehatan mereka, sampai ke hunian mereka tapi tidak lagi di tinggalkan,” terangnya.

Edi Purwanto mengungkapkan bahwa ketika mereka pindah, akan sangat sulit untuk menemukan mereka sehingga sulit juga ketika memberikan bantuan kepada mereka. Ia menyebut bahwa dirinya sudah berbicara dengan Menteri Sosial bahwa harus ada satu kawasan yang memang disiapkan oleh pemerintah untuk menjadi kawasan milik SAD.

Baca Juga :  Gubernur Al Haris Launching Implementasi Sertifikat Elektronik pada 4 Kantor Layanan Pertanahan Daerah

Ini bertujuan memberikan kepastian hukum terhadap SAD atas kepemilikan satu kawasan lahan untuk keberlangsungan hidup mereka, hal ini juga untuk meminimalisir konflik lahan yang terjadi antara SAD dengan pihak lainnya.

“Pertama memang kita dorong bagaimana SAD ini memiliki satu kawasan untuk keberlangsungan hidup mereka. Konsep kita ya sama seperti sebelumnya, kita berikan sertifikat komunal,” ungkapnya.

Sementara itu, Edi Purwanto memberikan solusi soal hunian rumah bagi SAD. Sebelumnya pemerintah telah membuat hunian bagi SAD, namun dianggap tidak nyaman dan merasa panas. Edi Purwanto menyebut bahwa pihak Tumenggung setuju dengan konsep rumah hunian yang ditawarkan olehnya.

“Kita akan bangun rumah itu dari papan dimana kita kasih jarak papannya itu, istilahnya kita kasih sela-sela sehingga ada udara masuk nah kemudian atapnya kita buat dari rumbai. Jadi kita bangun ini menyesuaikan dengan kondisi dilingkungan dan alhamdulillah mereka setuju konsep rumahnya seperti itu,” katanya.

Baca juga berita kami di:
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan