Pecat Staf Desa, Kadus dan RT secara Sepihak, Ketua LMP Tanjab Timur akan Laporkan Kades sungai Rambut

  • Bagikan

Lenterafaktual.com | Tanjabtim – Ketua Markas Cabang Laskar Merah Putih (MACAB-LMP) Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Sudirman akan melaporkan Kepala Desa (Kades) Sungai Rambut, Alamsyah.

Hal itu disampaikan Sudirman kepada media ini, Kamis (04/07/2024).

Sudirman mengatakan, bahwasanya pemecatan yang dilakukan oleh Kades Sungai Rambut itu secara sepihak

“Informasi yang kami dapatkan, bahwasanya pemecatan itu dilakukan secara sepihak, karena beda pilihan, ujar Sudirman.

Lanjut Sudirman, setelah dipecat, pengangkatan RT tidak dilakukan pemilihan ulang.

“Main tunjuk aja, tidak ada pemilihan lagi, seharusnya kan harus ada pemilihan, terang Sudirman.

Kepala Desa Sungai Rambut, Alamsyah mengatakan, mengenai pencopotan itu tidak benar melainkan pemutihan.

“Itu pemutihan bukan pencopotan,” ujarnya.

Menurut Alamsyah, pergantian itu dikarenakan beberapa sebab, salah satunya karena faktor usia, pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Dusun (Kadus) Desa Sungai Rambut, Musa menyangkan pemecatan itu. Menurutnya, pemecatan itu karena beda pilihan

“Pemecatan itu karena beda pilihan aja,” ungkap Musa.

Musa mengatakan, pemecatannya tanpa alasan dari Kades.

“Kami dipecat tanpa alasan, tiba-tiba dipecat saja, bukan hanya saya, staf desa dan RT pun ada juga yang dipecat,” terang Musa.

Baca Juga :  DPRD Batanghari dan DPRD Tanjung Jabung Timur Saling Berdiskusi dalam Kunjungan Kerja Terkait APBD 2024
Baca juga berita kami di:
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan