Pentingnya Regulasi untuk Pengelolaan Kelapa Dalam di Tanjabtim

  • Bagikan


Oleh: Arwin Saputra

Penulis adalah putra daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur

JAMBI. Lentera Faktual – Kelapa (Cocos nucifera L.) merupakan salah satu komoditi unggulan perkebunan di Indonesia. Sebagai negara yang beriklim tropis, Indonesia merupakan habitat yang sangat cocok bagi pertumbuhan kelapa dalam.

Pohon kelapa dapat dijumpai hampir di seluruh wilayah Indonesia. Tidak heran jika Indonesia dinobatkan sebagai negara penghasil kelapa terbesar di dunia.

Data yang diperoleh Pusat Penelitian dan Pengembangan Perkebunan menunjukkan, pada tahun 2019 Indonesia memiliki luas areal kelapa 3.500.726 Hektar dan menghasilkan produksi sebanyak 2.992.190 ton.

Provinsi Jambi misalnya, dengan luas lahan 118.289 Hektar yang tersebar di 2 kabupaten yakni Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjab Timur) dan Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat). Menempatkan Jambi berada di posisi ke 7 sebagai penghasil kelapa terbesar di Indonesia, dan berada di Posisi ke 2 di Sumatra setelah Provinsi Riau.

Provinsi Jambi memproduksi kelapa dalam sebanyak 108.744 Ton selama tahun 2019 dan 107.600 Ton di tahun 2020.

Daerah penghasil kelapa terbesar di Provinsi Jambi hanya ada 2 Kabupaten yakni Tanjab Timur dan Tanjab Barat. Artinya Komoditas perkebunan kelapa ini dikembangkan oleh masyarakat yang berada di pesisir pantai.

Kabupaten Tanjung Jabung Timur
Dengan luas lahan 58.521 Hektar dengan produksi 51.398 Ton tersebar diseluruh kecamatan.

Berikut nama Kecamatan di Kabupaten Tanjung Jabung Timur penghasil kelapa dalam :

1. Mendahara : Luas lahan 21.604 Hektar dengan produksi 18.059 ton.
2. Mendahara Ulu : Luas lahan 751 Hektar dengan produksi 542 ton.
3. Geragai : Luas lahan Hektar 4.560 dengan produksi 3.938 ton.
4. Dendang : Luas lahan 435 Hektar dengan produksi 453 ton.
5. Muara Sabak Barat : Luas lahan 6.123 Hektar dengan produksi 431 ton.
6. Muara Sabak Timur : Luas lahan 9.417 Hektar dengan produksi 9.259 ton.
7. Kuala Jambi : Luas lahan 7.283 Hektar dengan produksi 5.701 ton.
8. Rantau Rasau : Luas lahan 954 Hektar dengan produksi 790 ton.
9. Berbak : Luas lahan 146 Hektar dengan produksi 169 ton.
10. Nipah Panjang : Luas lahan 7.246 Hektar dengan produksi 6.937 ton.
11. Sadu : Luas lahan 5.496 Hektar dengan produksi 5.089 ton. (BPS 2019).

Sayangnya, meski Kabupaten Tanjung Jabung Timur didominasi perkebunan kelapa dalam. Namun, Pemerintah Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur belum sekalipun membuat regulasi tentang tata niaga pengelolaan kelapa.

Provinsi Riau misalnya, untuk menstabilisasi harga kelapa dalam. Akhirnya Anggota DPRD Riau membuat Perda tentang Tata Niaga Kelapa. Itu tidak terlepas dari dukungan masyarakat dan mahasiswa.

Penulis menilai, regulasi tentang Kelapa dalam sangat perlu dibuat di Kabupaten Tanjab Timur, agar tidak berimplikasi terhadap banyak aspek. Terutama sosial masyarakat di Tanjab Timur yang didominasi petani kelapa dalam.

Regulasi tentang Kelapa dalam juga sangat dibutuhkan untuk membantu pemerintah mewujudkan pengembangan perkebunan kelapa dalam yang berkesinambungan.

Selain itu, dengan adanya regulasi tentang Kelapa dalam, bisa memberikan dampak positif bagi petani kelapa dan pelaku usaha untuk meningkatkan ekonomi masyarakat serta pembangunan Sumber Daya Manusia Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur.

Diketahui, Kelapa dalam sendiri sangat banyak manfaatnya. Hampir semua bagiannya dapat dimanfaatkan untuk menunjang kehidupan masyarakat, diantaranya:

Akar : bisa dijadikan perwarna, obat kumur, obat diare, dan sikat gigi.

Batang : bisa dijadikan bahan baku untuk membangun rumah, jembatan, canoe kecil dan lain-lain.

Daun : bisa dijadikan atap rumah, anyaman ketupat dan hiasan upacara.

Tulang daun : bisa dijadikan sapu lidi dan bahan dasar prakarya.

Tandan bunga / bunga palma : bisa dijadikan hiasan upacara pernikahan.

Air nira kelapa : bisa dijdikan fermentasi minuman tuak.

Serabut buah kelapa : bisa dijadikan bahan bakar, tali anyaman, keset, pot bunga, dan lain-lain.

Batok / tempurung kelapa : bisa dijadikan bahan bakar dan bahan baku untuk kerajinan tangan.

Air kelapa dan daging kepala : bisa dijadikan bahan dasar es kelapa atau campuran es lainnya.

Daging kelapa tua : bisa dijadikan santan, minyak, kopra, bahan baku produk perawatan rambut dan tubuh.

Baca Juga :  Al Haris : Isra' Mi'raj Sebagai Salah Satu Sarana Penambah Ilmu Agama
Baca juga berita kami di:
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan