Buntut tidak Netralnya Ketua Bawaslu OKI, GPPD OKI Gelar Aksi di Kantor Bawaslu Sumsel

  • Bagikan

Lenterafaktual – Gabungan Pemuda Peduli Demokrasi OKI menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Kamis (17/10/2024).

Aksi itu buntut dari tidak netralnya Ketua Bawaslu OKI yang diduga berpihak kepada salah satu peserta pemilu.

Korlap aksi, Sayhid mengatakan, terkait tidak netralnya Bawaslu OKI itu kami nilai sebagai pelanggaran serius.

“Itu merupakan pelanggaran serius terhadap integritas lembaga pengawas pemilu, dan merugikan proses demokrasi yang adil dan transparan,” ujar Syahid.

Syahid menuturkan, ada beberapa tuntutan kami dalam aksi tadi, yaitu dugaan pelanggaran netralitas, dan pelanggaran terhadap UU nomor 7 tahun 2017, yang mengatur secara tegas, anggota Bawaslu, termasuk ketua harus bersikap independen, tidak memihak, dan dilarang terlibat dalam aktivitas politik praktis, atau menunjukan keberpihakan pada peserta pimilu, terangnya.

Tak hanya itu, Syahid juga meminta agar Ketua Bawaslu OKI diberhentikan dari jabatannya, jika terbukti melanggar kode etik.

“Kami mendesak Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan untuk berkoordinasi dan segera memeriksa Ketua Bawaslu OKI, dan jika Ketua Bawaslu OKI terbukti melanggar kode etik, kami minta diberhentikan dari jabatannya,” ujar Syahid.

Baca Juga :  Program Sandes Selesai, Warga Pandan Sejahtera Minta Program APBN Tambahan

Lanjut Sayhid, dirinya dan teman-teman GPPD OKI akan menggelar aksi yang lebih besar lagi, jika tidak ada tindak lanjut dari Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan.

“Kami akan menggelar aksi yang lebih besar lagi di Kantor Bawaslu RI dan DKPP, jika aksi kami hari ini tidak ditindak lanjuti oleh Bawaslu Sumatera Selatan,” ungkap Syahid.

Baca juga berita kami di:
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan