KPU Tanjab Timur Menyelenggarakan Debat Publik Terbuka Tahap Kedua Calon Bupati dan Wakil Bupati Tanjung Jabung Timur

  • Bagikan

Lenterafaktual.com | Tanjabtim – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanjung Jabung Timur  kembali menyelenggarakan Debat Publik Terbuka Tahap Kedua, sekaligus debat terakhir Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tanjab Timur, Provinsi Jambi.

Pilkada Serentak Tahun 2024. Adapun Tema pada Debat kedua yakni Sinergitas tata kelola pemerintahan dan pembangunan daerah yang berkelanjutan.

Debat kedua berlangsung di Ruang Gedung DPRD Tanjung Jabung Timur,  Dibuka Langsung Oleh Hos Kondang Desi Ratna Sari, Jum’at  15/11/2024 yang di pimpin oleh moderator Tysa  Novenny.

Tampak Hadir dalam kesempatan Debat tersebut yakni diantaranya Pj Bupati Tanjab Timur Roby Naliansya, Sekda Kabupaten Tanjung timur Sapril S.Ip, Ketua KPU   Hodijatul Qubro S.Pdi, beserta jajaran, Ketua Bawaslu Tarmuzi S.Pd, serta Kepala OPD, Forkopimda, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama.

Dalam pelaksanaan Debat kedua ini dihadiri oleh kedua Pasang  Calon Bupati dan Wakil Bupati yakni Paslon nomor 1  H Zumi Laza  – M Aris dan Paslon nomor urut 2 Hj Dilla Hich – Muslimin Tanja.

Pada debat yang dibagi dalam beberapa segmen ini, kedua  Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati dalam Debat kedua ini menyampaikan visi dan misi masing-masing sesuai tema yang ditetapkan setiap segmen.

Baca Juga :  Anggota Komisi III DPRD Provinsi Jambi Tinjau Jalan Rusak Di Wilayah Buluran

Selanjutnya para paslon menjawab pertanyaan yang telah disiapkan oleh tim Panelis serta berlangsung sesi tanya jawab antar para paslon sebagai sarana untuk menguji kecakapan sebagai pemimpin yang akan menjalankan roda pemerintahan di kemudian hari.

Pada Pembukaan  Debat Publik Ke Dua (2) yang berlangsung ketua KPU Tanjung Jabung Timur.

Menyampaikan Bahwa Pilkada  adalah hak setiap warga negara dalam menentukan hak pilihan di antaranya berdasarkan hati nurani masyarakat tampa ada paksaan dari pihak mana pun, dalam menentukan pemimpinnya untuk 5 tahun ke depan.

“Sebagai masyarakat yang taat dalam berdemokrasi kita berhak menentu kan pilihan sesuai hati nurani dan tampa ada paksaan dari pihak mana pun untuk menentukan calon pemimpin kita untuk 5 tahun kedepan sebagai penentu kebijakan pemerintahan”

Pada debat kedua ini;  kedua pasangan calon Kepala Daerah dapat memperkuat visi misi dan program kerjanya sehingga seluruh masyarakat yang hadir ditempat ini maupun yang mendengarkan, menonton secara live debat dapat menilai untuk menentukan pilihannya pada tanggal 27 Desember 2024.

Baca Juga :  Tanjab Timur Butuh Pemimpin Visioner

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hodijatul Qubroh juga menambahkan; Semoga dengan pelaksanaan debat kedua ini masyarakat dapat mengikuti tata tertib pelaksanaan debat tersebut serta menciptakan suasana yang kondusif tanpa memicu hal-hal yang tidak baik dan menjunjung tinggi kondusifitas demi kepentingan bersama.

Baca juga berita kami di:
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan