Lenterafaktual.com – Gerakan Mahasiswa Independen (GMI) akan menggelar aksi terkait persoalan PT Pilar Wahana Persada di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan Kejaksaan Agung.
Korlap Aksi, Angga mengatakan, ada beberapa persoalan PT Pilar Wahana Persada yang akan kami sampaikan di KLHK dan Kejagung nanti.
“Salah satunya kami meminta kepada KLHK segera mencabut seluruh izin operasional PT Pilar Wahana Persada yang kami duga sebagian kebun dan PKS nya bermasalah,” ujar Angga, Selasa (11/04/2023).
Tak hanya itu, Angga juga akan meminta Kejagung untuk memeriksa pajak dari PT Pilar Wahana Persada dan meminta kepada Kejagung untuk menurunkan tim investigasi.
“Nanti akan kami sampaikan persoalan pajak dari PT Pilar Wahana Persada dan kami juga akan meminta kepada Kejagung untuk menurunkan tim investigasi ke Kabupaten Lamandau, Provinsi Kalimantan Tengah, untuk mengaudit apakah perkebunan kelapa sawit milik PT Pilar Wahana Persada layak operasionalnya,” ungkap Angga.
Terakhir, kata Angga, diduga sebagian lahan HGU dari PT Pilar Wahana Persada masuk dalam kawasan hutan produksi.
“Diduga sebagian dari lahan milik PT Pilar Wahana Persada itu masuk dalam kawasan hutan negara/hutan produksi (HP). Artinya ini sudah melanggar aturan, jadi kami minta kepada pemerintah untuk segera mencabut izin operasionalnya, dan tetap di proses hukum,” tentang Angga.