Lenterafaktual.com – Gerakan Mahasiswa Independen (GMI) akan menggelar aksi, pada Jumat, 14 April 2023 mendatang. Aksi itu dilakukan di dua instansi, yakni Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan Kejaksaan Agung.
Korlap aksi, Angga Saputra mengatakan, Alhamdulillah hari ini kami mengantarkan surat pemberitahuan aksi di Polda Metro Jaya dengan beberapa tuntutan, salah satunya meminta kepada KLHK dan Kejagung untuk mencabut izin operasional dari PT Pilar Wahana Persada yang berlokasi di Kabupaten Lamandau, Provinsi Kalimantan Tengah, ujarnya, Rabu (12/07/2023).
Angga juga meminta kepada KLHK untuk mencabut izin operasional dari PT PiLar Wahana Persada, karena diduga sebagian lahan HGU nya masuk dalam kawasan hutan produksi (HP).
“Kami minta kepada KLHK segara mencabut seluruh izin operasional PT Pilar Wahana Persada yang kami duga sebagian kebun dan PKS nya bermasalah, dan sebagian lahan HGU nya masuk dalam kawasan hutan negara/hutan produksi (HP), kalau tidak di indahkan oleh KLHK, maka kami akan mendesak presiden untuk turun tangan, terang Angga.
Kemudian, lanjut Angga, dirinya juga meminta kepada Kejaksaan Agung untuk memeriksa pajak dari PT Pilar Wahana Persada dan meminta kepada Kejagung untuk menurunkan tim investigasi.
“Kami juga meminta kepada Kejaksaan Agung untuk memeriksa persoalan pajak dari PT Pilar Wahana Persada, dan kami juga akan meminta kepada Kejagung untuk menurunkan tim investigasi ke Kabupaten Lamandau, Provinsi Kalimantan Tengah, untuk mengaudit perkebunan kelapa sawit milik PT Pilar Wahana Persada, apakah layak operasionalnya,” ungkap Angga.