Lenterafaktual.com | Jambi – Ketua Perhimpunan Petani Kelapa Indonesia (PERPEKINDO) Provinsi Jambi Sudirman mengatakan potongan 3 persen dari pengepul ke petani kelapa itu sangat merugikan masyarakat.
Pasalnya, dengan potongan 3 persen itu lebih menguntungkan ke pengusaha dan merugikan petani, ujar Sudirman kepada media Lenterafaktual, Senin (10/06/2024).
Sudirman menjelaskan, sejauh ini menurut saya belum ada regulasi tentang kelapa dalam, yang pengepul bisa memotong 3 persen dari petani.
“Belum ada regulasinya, coba tunjukan ke saya mana aturannya,” terang Sudirman.
Lanjut Sudirman, coba bayangkan jika petani menjual kelapa sebanyak 1 ton, berapa persen yang dipotong, berapa kerugian petani.
“Kalau 1 ton, berarti potongan nya 30 kg kan, berapa kerugian petani,” ungkap Sudirman.
Sementara itu, Camat Nipah Panjang, Amry Juhardi menjelaskan, akan menelusuri ptongan 3 persen tersebut.
“Kita akan telusuri lebih dulu, dan juga akan melakukan koordinasi dengan Disperindag Tanjab Timur,” jawabnya singkat.