Lenterafaktual.com | TANJAB TIMUR – KPU Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjab Timur) menggelar rapat pleno guna menetapkan daftar Calon Legislatif (Caleg) sementara (DCS) yang selanjutnya diumumkan kepada masyarakat luas, rapat pleno itu di gelar pada Jumat (18/08/2023) sore di kantor KPU Tanjab Timur.
Dari hasil rapat Pleno KPU Tanjab Timur, menetapkan nama – nama DCS DPRD Tanjab Timur, klik nama Partainya berikut ini :
1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
2. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P)
4. Partai Golongan Karya (Golkar)
5. Partai Nasional Demokrat (Nasdem)
6. Partai Buruh
7. Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora)
8. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
9. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)
10. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)
12. Partai Amanat Nasional (PAN)
13. Partai Bulan Bintang (PBB)
14. Partai Demokrat
15. Partai Solidaritas Indonesia
16. Partai Persatuan Indonesia (Perindo)
17. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
24. Partai Umat
Adapun rekapitulasi persentase keterwakilan perempuan untuk DCS DPRD Tanjung Jabung Timur sebagai berikut :
Tanggapan masyarakat dapat dilakukan secara tertulis dengan menulis identitas diri dan disertai bukti yang relevan kepada KPU Tanjung Jabung Timur melalui : website info pemilu KPU.
Selain itu, Masyarakat juga bisa langsung mendatangi kantor KPU Tanjab Timur dengan alamat Jl. Pangeran Dipenegoro, Kelurahan Rano, Kecamatan Muara Sabak Barat atau bisa melalui email : [email protected]. (li)