Laporan LMP Tanjabtim Terkait RSUD NH sudah di Terima Jampidsus, Sudirman: akan Kita Awasi

  • Bagikan

Lenterafaktual.com – Ketua Laskar Merah Putih Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), Sudirman menyebut laporannya terkait dugaan tindak pidana Korupsi senilai kurang lebih Rp. 56 miliar di Rumah Sakit Umum Daerah Nurdin Hamzah Kabupaten Tanjabtim sudah masuk di Jampidsus Kejagung RI.

“Kami sudah menerima surat dari Kejagung RI, bahwasanya laporan kami sudah masuk ke Jampidsus,” ujar Sudirman kepada media ini, Jumat (24/11/2023).

Tentunya, kata Sudirman, laporan kami itu akan kami awasi sampai proses terakhir.

“Kami dari LMP Tanjabtim, akan terus mengawasi laporan kami terkait RSUD NH sampai dengan proses terakhir,” terang Sudirman.

Sudirman menjelaskan, dengan dirinya melapor ke Kejagung bisa menjadi efek jera bagi pejabat di Kabupaten Tanjabtim.

“Mudah-mudahan ini bisa menjadi efek jera bagi pejabat di lingkup Kabupaten Tanjabtim, agar tetap bekerja sesuai aturan dan tidak menyalahgunakan anggaran negara,” pungkas Sudirman.

Baca Juga :  Kemnaker dan Ketua BMKJ Jakarta Lepas Mudik Gratis ke Jambi 
Baca juga berita kami di:
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *