Persoalan Jasa Pelayanan Belum Dibayarkan, LMP Tanjabtim minta Pihak RSUD NH Diperiksa

  • Bagikan

Lenterafaktual.com – Ketua Laskar Merah Putih Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Sudirman meminta aparat penegak hukum untuk memeriksa petugas yang mengclaim biaya perawatan Covid-19 tahun 2021-2022 dan Bendahara Pengeluaran dan Penerimaan di RSUD Nurdin Hamzah. Hal ini disampaikan Sudirman kepada media ini, Kamis (20/04/2023).

Menurut Sudirman, di tahun 2021 sekitar 3 bulan jaspel di RSUD Nurdin Hamzah belum dibayarkan dan di tahun 2022 sekitar 6 bulan, padahal anggaran ini sudah diklaim di pihak BPJS, ujarnya.

Sudirman mengatakan hal ini kami ketahui dari pernyataan beberapa nakes di RSUD NH.

“Dari pernyataan dari nakes di RSUD NH, bahwasanya jaspel mereka belum dibayarkan, padahal sudah pernah ditanyakan ke petugas yang merekap,”jelas Sudirman.

Lanjut Sudirman, beberapa nakes juga kecewa akibat persoalan jaspel ini.

“Banyak nakes yang kecewa akibat belum dibayarkan Jaspel mereka, mereka sudah bekerja susah payah, namun sampai hari ini jaspel mereka belum dibayarkan juga, padahal ditempat lain sudah selesai pembayarannya,” ungkap Sudirman

Tak hanya itu, Sudirman juga mempertanyakan kinerja Komisi III DPRD Tanjab Timur.

Baca Juga :  Ketua DPRD Kota Jambi Putra Absor Hasibuan Menghadiri HUT Ke-5 Pujakesuma

“Sejauh mana fungsi pengawasan yang dilakukan legislatif di RSUD NH, sampai sekarang kami belum melihat kinerjanya,” pungkas Sudirman.

Sementara Bendahara Pengeluaran BLUD di RSUD Nurdin Hamzah, Winda, setelah dihubungi oleh media ini mengaku dirinya hanya staff dan meminta menghubungi pejabat di RSUD NH.

“Saya cuma staff pak, silahkan hubungi pejabatnya aja,” ungkapnya. (Win).

Baca juga berita kami di:
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *