Rugikan Kabupaten Tanjab Barat, Aliansi Geram minta Mendagri Batalkan Perda RTRW di Provinsi Jambi

  • Bagikan

Lenterafaktual.com – Aliansi Gerakan Rakyat Menggugat (Geram) menggelar aksi di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kamis (11/05/2023).

Dalam aksi itu Aliansi Geram meminta Mendagri membatalkan Perda RT/RW, yang diduga merugikan Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat).

Korlap aksi, Bung Abdullah mengatakan, pengesahan Perda RTRW sangatlah merugikan posisi Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

“Pengesahan Ranperda RTRW itu sangat merugikan Tanjab Barat. Sebagian tapal batas milik Kabupaten Tanjab Barat akan bergeser ke Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjab Timur), ujar Abdullah.

Lanjut Abdullah, maka dari itu kami meminta Kemendagri untuk membatalkan Perda tersebut demi meminimalisir konflik yang akan terjadi nantinya, terangnya.

Abdullah juga meminta Direktur Toponomi dan Batas Daerah pada Dirjen Bina Administrasi Batas Wilayah Kemendagri untuk mempercepat pertemuan antara Gubernur Jambi, Bupati Tanjab Barat dan Bupati Tanjab Timur untuk membahas batas wilayah.

Baca Juga :  KTSJB Menggeruduk Kantor Gebernur dan DPRD Provinsi Jambi, Ada Apa??
Baca juga berita kami di:
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan