KTSJB Menggeruduk Kantor Gebernur dan DPRD Provinsi Jambi, Ada Apa??

  • Bagikan

Lenterafaktual.com | Jambi – Kelompok Tani Sejahtera Jaya Bersama (KTSJB) menggeruduk Kantor Gubernur dan DPRD Provinsi Jambi, pada Kamis (15/06/2023).

Mereka menuntut kepada pemerintah Provinsi Jambi dan DPRD Provinsi Jambi agar dapat menegakkan keadilan dan mensomasi perusahaan yang telah melakukan penyerobotan tanah milik masyarakat.

Adapun tuntutannya sebagai berikut :

1. Kelompok tani meminta PT. Sungai Bahar Pasifik untuk mengembalikan lahan masyarakat yang ditukar guling.

2. Kelompok tani meminta perusahaan mengembalikan lahan kepada ahli waris yang terkena HGU yang tidak ada kejelasan.

3. Kelompok tani meminta kepada gubernur Jambi, Ketua DPRD Provinsi Jambi agar memerintahkan instansi terkait agar HGU PT. Sungai Bahar Pasifik diukur ulang baik yang berada di Muaro Jambi maupun di Batanghari dan segala kelebihan lahan yang diduga melebihi HGU perusahaan untuk dikembalikan ke kelompok tani.

4. Kelompok tani meminta segala pelanggaran yang telah dilakukan oleh pihak perusahaan baik itu tukar guling, jual beli dan terbitnya sporadik yang berada dihutan kawasan maupun jenis lainnya yang telah merugikan masyarakat agar diproses secara hukum.

Baca Juga :  Gubernur Al Haris Serahkan Tali Asih, Penghargaan dan Santunan Bagi PNS Purnabakti Pemprov Jambi Yang Berada di Sarolangun

Petani berharap kedatangan mereka hari ini membuahkan hasil dan pemerintah juga turut membantu dalam menyelesaikan permasalahan yang sedang mereka hadapi.

“Kepada pemerintah semua, dari mulai pusat sampai Provinsi Jambi. Kalau HGU yang masuk 5.500 tapi disinyalir mencapai 10 ribu hektare,” kata Leni koordinasi aksi.

Mereka menilai adapun tanah yang diklaim oleh perusahaan tersebut ada lahan masyarakat dan ada kawasan hutan, mereka menyebutkan sampai saat ini perwakilan dari perusahaan tersebut belum ada yang menemui mereka.

“Belum ada yang menemui kami sampai detik ini,” tambahnya.

Lebih lanjut, Leni menuturkan bahwa konflik ini sudah berjalan mulai 2005 sampai 2023.

“Mulai 2005 sampai sekarang bertahap,” pungkasnya. (Pad)

Baca juga berita kami di:
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *