Sekretariat DPRD Sarolangun Didemo di Mabes Polri, Ini Tuntutannya

  • Bagikan

LENTERAFAKTUAL.COM – Realisasi belanja pada Sekretariat DPRD Kabupaten Sarolangun paa tahun 2021 sebesar Rp. 22.876.393.879, yang digunakan untuk belanja barang, belanja jasa, belanja pemelihara, dan belanja perjalanan dinas dipersoalkan.

Pasalnya, belanja barang dan jasa tidak dilaksanakan sesuai dengan kondisi sebenarnya sebesar Rp. 109.614.000.

Ketua Aliansi Masyarakat Anti Manipulasi dan Korupsi (AMPUTASI), Havizi Alatas mengatakan, selain persoalan belanja barang dan jasa masih banyak persoalan di Sekretariat DPRD Sarolangun yang kita sampaikan pada aksi hari ini di Mabes Polri.

Yang pertama, mengenai hasil pemeriksaan bukti SPJ atas belanja barang yang tercatat pada buku Nomor 101 S.D 13754. Serta konfirmasi kepada toko penyedia barang, tanggal 7 April tahun 2022, diperoleh informasi bahwa terdapat SPJ yang tidak dilaksanakan sesuai keadaan sebenarnya, dengan total nilai Rp. 109.614.000, ujar Havizi, Rabu (15/03/2023).

Yang kedua, hasil permintaan keterangan BPK kepada pemilik toko pada tanggal 6 April tahun 2022, untuk mengkonfirmasi kebenaran pelaksanaan belanja atas sebanyak 81 bukti pendukung SPJ Sekretatiat DPRD Kabupaten Sarolangun dengan total nilai sebesar Rp. 109.614.000, diketahui:
1. Nota belanja dalam pertanggung jawaban bukan nota asli dari penyedia.
2. Tanda tangan atau paraf yang tertera pada nota belanja berbeda dengan yang dimintakan langsung kepada penyedia saat konfirmasi.
3. Stempel yang tertera pada nota tidak sama dengan stempel yang diberikan penyedia saat konfirmasi
4. Penyedia menyatakan bahwa tidak ada belanja sebagai mana yang tercantum dalam dokumen pertanggung jawaban tahun 2021.

Baca Juga :  KPU Tanjab Timur Tetapkan DPT Tanjab Timur Sebanyak 174.465

Kmudian di tahun 2022, lanjut Haviz, juga ada banyak persoalan di Sekretariat DPRD Kabupaten Sarolangun, diantaranya:

1. Belanja makan dan minuman rapat persidangan dan Peraturan
Perundang- Undangan Sekretariat DPRD Kabupaten Sarolangun, sebesar Rp. 177.000.000.

2. Belanja natural dan pakan natural bagian imum dan keungan Sekretariat DPRD Kabupaten Sarolangun, sebesar Rp. 1.296.000.000.

3. Belanja makanan dan minuman jamuan tamu Bagian Umum dan Keuangan Sekretariat DPRD Kabupaten Sarolangun, sebesar Rp. 402.332.500.

4. Belanja makanan dan minuman rapat pada fasilitasi pengawasan dan
penganggaran Sekretariat DPRD Kabuoaten Sarolangun, sebesar Rp. 505.400.000.

5. Belanja makanan dan minuman rapat pada fasilitasi pengawasan dan
penganggaran Sekretariat DPRD Kabupaten Sarolangun, sebesar Rp. 505.400.000.

Baca juga berita kami di:
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *