Tanggapi Pernyataan Wabup, HMI Himbau ASN tidak Tanda Tangani Surat Persetujuan

  • Bagikan

Lenterafaktual.com – Sekretaris Bidang PPD (Partisipasi Pembangunan Daerah) HMI Tanjung Jabung Barat Muhammad Saian menanggapi statmen Wakil Bupati Khairan terkait Pemotongan TPP ASN untuk zakat Profesi dilingkungan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Dalam keterangan nya khairan menyampaikan, “Itukan hanya himbauan bagi ASN yang tidak bersedia TPP nya dipotong sesuai dengan besaran tersebut ya tidak apa-apa, tidak ada paksaan” Jelas Wabup, paada Senin, (18/04/2022).

Menanggapi hal tersebut, Muhammad Saian menegaskan, bahwa jika nantinya dengan tidak ditandatangani nya surat persetujuan itu berakibat pada tidak cairnya TPP, HMI Tanjab Barat siap Advokasi.

“Jika dengan tidak ditanda tanganinya nya surat persetujuan itu berakibat pada tidak cairnya TPP, saya Selaku Sekretaris Bidang PPD HMI Tanjung Jabung Barat siap untuk meng Advokasi permasalahan ini” Ungkap Saian, Selasa, (19/04/2022).

Saian juga menghimbau Seluruh ASN/ PNS untuk kompak tidak menandatangani persetujuan pemotongan TPP sebesar 2,5% itu.

“Saya Himbau kepada seluruh ASN/PNS Tanjab Barat kompak untuk tidak menandatangani surat persetujuan pemotongan itu, jika memang merasa keberatan” Tutup Saian.

Baca juga berita kami di:
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *