Lenterafaktual.com – Gerakan Mahasiswa Independen (GMI) menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), meminta pihak KLHK untuk mencabut izin operasional PT Pilar Wana Persada, Jumat (14/04/2024).
“Hari ini kami datang ke KLHK menggelar unjuk rasa terkait persoalan di PT Pilar Wana Persada, di Kabupaten Lamandau, Provinsi Kalimantan Tengah,” ujar Korlap Aksi, Angga.
Angga mengatakan, terkait persoalan PT Pilar Wana Persada, kami meminta kepada pihak KLHK untuk segera mencabut izin operasionalnya.
“Segera cabut izin operasional PT Pilar Wana Persada, karena diduga sebagian lahan HGU nya masuk kedalam hutan produksi,” ungkap Angga.
Lanjut Angga, selain itu kami juga meminta kepada KLHK untuk membentuk tim investigasi untuk mengaudit lahan perkebunan sawit milik PT Pilar Wana Persada, apakah layak operasionalnya, ujarnya.
Terakhir, dikatakan Angga, dirinya juga meminta kepada KLHK untuk turun ke Kabupaten Lamandau, mengukur ulang lahan HGU milik PT Pilar Wana Persada.
“Kami minta kepada KLHK untuk segera turun, mengukur ulang lahan milik PT Pilar Wana Persada, yang kami duga sebagian kebun dan PKS nya bermasalah, pungkas Angga.