Joni Ismed Anggota DPRD Kota Jambi Minta Gedung Terbengkalai Dimanfaatkan Pemkot Jambi

  • Bagikan

lenterafaktual.com | JAMBI – Anggota DPRD Kota Jambi, Joni Ismed meminta Pemerintah Kota Jambi agar dapat memanfaatkan bangun yang terbengkalai.

Menurutnya di Kota Jambi cukup banyak bangunan terbengkalai yang jika dimanfaatkan akan bisa mendapatkan keuntungan.

Salah satu bangunan terlantar yakni pasar pelayangan, yang sudah lebih kurang 8 tahun tidak ada perkembangan, hanya menjadi barang rongsokan.

“Mau diapakan itu gedung, nilainya kan miliaran sudah dibangun atau disewakan apa dialihkan peruntukannya sehingga bisa bermanfaat dan tidak mubazir seperti ini,” ujarnya, Senin (23/1/2023).

Kemudian juga kata Sekretaris Komisi II ini ada bangunan sekolah yang sekolahnya terkena merger.

“Sset SD, SMP yang di Merger itu diapakan, harus dituntaskan, jangan sampai dibiarkan seperti,” ucapnya.

Kemudian juga ada bekas gedung Sport Hall, yang harus difungsikan, baik dijadikan gudang atau bahkan museum untuk mempertahankan nilai kesejarahan.

Selanjutnya juga ada bekas gedung bioskop presiden, istana anak-anak, jika tidak dimanfaatkan lebih baik dirubuhkan kata dia.

Menurutnya Pemkota Jambi bisa bekerja sama dengan pihak swasta untuk pemanfaatannya, naik dijadikan hotel atau dijadikan atau monumen atau lainnya, yang penting bermanfaat bagi masyarakat dan tidak terbengkalai.

Baca Juga :  Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto Turun ke Lokasi Suku Anak Dalam Dampingi Menteri Sosial Tri Rismaharini

“Gedung di Kota Jambi cukup banyak milik Pemerintah Kota Jambi tinggal difungsikan saja, dimanfaatkan sehingga tidak terbengkalai,” tegasnya.

Selain aset terbengkalai, juga aset yang dibangun harus jelas dan dimanfaatkan dengan baik, seperti Hutan Kota seluas lebih kurang 38 hektar yang berada di antara Kecamatan Alam Barajo.

“Masih ada lahan luas yang ada di Kota Jambi salah satunya hutan kota, selain hutan Kota Muhammad Sabki, ada hutan kota yang posisinya antara Alam Barajo, itu harus dipikirkan harus diapakan aset negara ini, dijadikan tempat rekreasi sehingga bisa menambahkan atau dibiarkan karena ini menyangkut hasil,” pungkasnya.(Pad)

Baca juga berita kami di:
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan