Persoalan Deposit Keuangan Sebesar 48 Milyar Tanpa Perjanjian Kerjasama, Bupati Tanjab Timur Didemo di KPK

  • Bagikan

Lenterafaktual.com – “Panggil dan periksa Bupati Romi Hariyanto dan Kepala Bakeuda Kabupaten Tanjung Jabung Timur,” sebut pendemo, saat melakukan aksi di depan Gedung KPK, di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (16/03/2023).

Aksi itu dilakukan Dewan Pimpinan Pusat Masyarakat Peduli Pembangunan Anggaran Negara (DPP MAPPAN) terkait deposit keuangan sebesar Rp. 48 milyar di dua Bank di Kabupaten Tanjab Timur.

“Kerjasama itu dilakukan di dua Bank, yakni Bank 9 dan Bank BNI tanpa adanya perjanjian kerjasama pada,” terang Hadi.

Korlap aksi, Hadi Prabowo mengatakan, Bupati Tanjab Timur sudah sering kami laporkan d KPK ini, hari ini kami datang kembali meminta KPK RI untuk segera memanggil dan memeriksa Bupati Romi Hariyanto dan Kepala Bakeuda Kabupaten Tanjab Timur, ujar Hadi.

Tak hanya itu, Hadi juga meminta KPK RI untuk memanggil Kadis Perkim Kabupaten Tanjab Timur.

“Panggil dan periksa Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman atas dugaan korupsi uang setoran penjualan air sebesar Rp. 368.000.000,” sebut Hadi.

Baca Juga :  Musrenbang RKPD 2025, Gubernur Al Haris: Pemprov Jambi Berhasil Menjaga Kestabilan
Baca juga berita kami di:
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan