Soal Limbah PT IIS, Sufrayogi Saipul: Kalau Tak Patuh, Kita Minta Aparat Kepolisian untuk Lakukan Police Line

  • Bagikan

LENTERAFAKTUAL.COM – Komisi II DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) mendatangi PT IIS yang diduga lakukan pencemaran karena limbahnya di Sungai Benanak, Desa Lubuk Terap, Kecamatan Merlung, Jumat (10/03/2023).

Ketua Komisi II DPRD Tanjabbarat, Sufrayogi Syaipul mengatakan, pihak perusahaan mengaku Limbah itu diakibatkan Air Hujan membawa limbah ke Sungai.

“Aliran air hujan yang mengalir bebas melewati tumpukan cangkang kering, tangkos dan abu pembakaran mesin boiler tersebut mengakibatkan air hujan yang masuk ke Drainase air hujan berwarna hitam dan mengalir ke Sungai dan mencemari lingkungan,” ujar Yogi, sapaan akrab Sufrayogi Syaipul.

Lanjut Yogi, kondisi ini diperparah oleh tumpukan cangkang yang terlihat sudah tidak tertampung pada area yang telah ada, dan terletak diposisi yang membuat air hujan mengalir melewati angkang tersebut menjadi leachet,” terang Yogi.

Yogi mengaku menyerahkan kepada DLH Tanjabbarat terkait Sanksi apa yang akan diberikan ke PT IIS dan ia juga akan tetap lakukan pengawasan terhadap PT IIS agar kejadian tidak terulang.

Baca Juga :  Berprestasi, DPW BM PAN Provinsi Jambi Dapat Penghargaan

“Kita akan pantau terus perkembangannya, kita tunggu niat baik PT IIS dengan memperbaiki pengolahan limbah itu. Kemarin kita sudah rapat bersama dan kita sepakat apabila kedepannya tidak dipatuhi pengolahan limbah yang baik tentu kita akan mengambil langkah-langkah yang jelas,” Kata Yogi.

Kalau tidak patuh juga, dikatakan Yogi, tentu ada langkah yg lain, misalnya kita akan kordinasi dengan dinas terkait seperti Dinas Lingkungan Hidup Tanjab Barat, atau bila perlu kita minta aparat kepolisian untuk melakukan police line.

Baca juga berita kami di:
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *